Dina Terjun ke Lembah Hitam, Penghasilan Rp 6 Juta Sehari
jpnn.com, NUNUKAN - Dina (21, bukan nama sebenarnya) ditangkap petugas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menjadi bandar judi online.
Penghasilan Dina dari bisnis haram itu sangat menggiurkan.
Dalam sehari, dia bisa memperoleh penghasilan hingga jutaan rupiah.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi mengatakan, Dina ditangkap di salah satu warung di Jalan Omega, Desa Liang Butan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.
Dia menambahkan, Dina sudah lama terjun ke lembah hitam dengan memanfaatkan salah satu laman di internet.
Menurut Karyadi, Dina mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta per hari.
“Ditangkapnya yang bersangkutan karena ada laporan warga yang resah dengan kegiatan judi online tersebut. Atas laporan ini, polisi langsung tindak lanjuti,” ujar Karyadi kepada Radar Nunukan, Kamis (4/1).
Dia menambahkan, Dina ditangkap saat merekap nomor dan hasil penjualan kupon putih.
Dina (21, bukan nama sebenarnya) ditangkap petugas Polres Nunukan, Kalimantan Utara, karena menjadi bandar judi online.
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online