DPR: Larangan Minol di Minimarket Berdampak ke Omzet Sevel

DPR: Larangan Minol di Minimarket Berdampak ke Omzet Sevel
Salah satu 7 Eleven di Jalan Raden Patah, Jakarta Selatan, tidak beroperasi, Selasa (27/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubie menilai penyebab gerai 7-eleven (Sevel) gulung tikar bukan menandakan lemahnya pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Menurutnya, Sevel yang merupakan waralaba berkonsep tempat berkumpul itu tutup karena mengandalkan penjualan minuman beralkohol (minol), yang dilarang lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Larangan Minuman Beralkohol.

"Terbitnya Permendag larangan penjualan minol di minimarket telah berdampak kepada omzet Sevel," ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (28/6).

Inas tidak sependapat jika tutupnya gerai Sevel karena lemahnya pertumbuhan perekonomian Indonesia. "Tapi jika dikatakan bahwa perekonomian Indonesia terdampak oleh lesunya perekonomian dunia, itu adalah benar," imbuhnya.

Sementara dia mengatakan, tidak perlu juga regulasi terkait larangan Minol dijual di minimarket kendur. Menurut Inas, strategi bisnis Sevel lah yang perlu dibenahi. "Strategi bisnis harus terukur," pungkas politikus Partai Hanura itu.

Sebagaimana diketahui, gerai 7-Eleven di Indonesia akan tutup per 30 Juni 2017. Namun sebelum tanggal tersebut pun, sejumlah gerai waralaba itu di Jakarta sudah terlihat kosong.

Sejauh ini, pemilik atau direksi perusahaan itu belum juga mengeluarkan pernyataan resmi mengapa mereka menutup gerai tersebut. (dna/jpg)

 

Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubie menilai penyebab gerai 7-eleven (Sevel) gulung tikar bukan menandakan lemahnya pertumbuhan perekonomian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News