Dua Pekan Jadi Tahanan Kasus Rasywah, Romi Alami BAB Berdarah
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) M Romahurmuziy alias Romi mengalami sakit pada bagian saluran pencernaan. Akibatnya, mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen (Pol) Musyafak mengatakan, Romi sempat mengeluhkan sakit saat buang air besar (BAB) sejak Jumat lalu (29/3). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Romi lantas merujuk politikus asal Sleman, Yogyakarta itu ke RS Polri.
“Bapak Romi sejak Jumat minggu lalu diminta oleh KPK untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan atas keluhannya yaitu saat buang air besar ada pendarahan,” ujar Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Jumat (5/4).
Baca juga: Elektabilitas PPP Hancur Lebur setelah Romi Disikat KPK
Namun, hasil pemeriksaan RS Polri kala itu menyimpulkan Romi tak perlu menjalani rawat inap. Oleh sebab itu, Romi kembali dibawa ke rumah tahanan KPK.
Hanya saja, pada Selasa lalu (2/4) Romi kembali mengeluhkan hal yang sama. Lagi-lagi KPK membawa politikus kelahiran 10 September 1974 itu ke RS Polri Kramat Jati.
“Ada keluhan kembali. Keluhannya masih sama, kemudian datang ke IGD RS Polri atas permintaan KPK,” ucap Musyafak. Baca juga: Mbak Khofifah Kaget Namanya Ikut Diseret Romahurmuziy
Akhirnya tim dokter RS Polri menganjurkan Romi agar menjalani pemeriksaan kolonoskopi guna mengetahui masalah pada saluran pencernaannya. “Kami sudah melakukan pemeriksaan kolonoskopi untuk mengetahui saluran pencernaan bagian bawah di mana ditemukan adanya infeksi dan pelebaran pembuluh darah pada saluran pencernaan bagian bawah,” kata Musyafak.
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) M Romahurmuziy alias Romi menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati lantaran saluran pencernaannya bermasalah.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan