Fahri: jika Presiden Terbukti Terlibat, Efeknya Berat

Fahri: jika Presiden Terbukti Terlibat, Efeknya Berat
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memersilakan bila anggota dewan ingin menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap pemerintah yang tidak kunjung memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang berstatus terdakwa.

Walau idealnya, Fahri menilai, akan lebih baik dewan menggunakan hak bertanya (interpelasi) terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo, mengenai alasan tidak memberhentikan Ahok.

"Kalau teman-teman menganggap gak perlu (interpelasi) karena jelas pelanggarannya, silakan saja (angket)," ujar Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (13/2).

Saat ditanya mengenai dampak politik bila penggunaan hak angket tersebut berjalan mulus dan terbukti pemerintah tidak berjalan sesuai koridor UU dalam menyikapi status hukum Ahok, Fahri mengatakan implikasinya cukup berat.

"Kalau ada bukti bahwa presiden terlibat melakukan pelanggaran hukum, bisa punya efek berat," tegas politikus PKS ini.

Seandainya hak angket digulirkan, Fahri justru mengajak para ketua umum partai untuk membiarkan proses itu berjalan secara alami.

Sehingga ada mekanisme check and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara ini.

"Saya imbau kepada ketum partai-partai. Biarlah angket atau interpelasi ini berjalan. Jangan anggota DPR gak boleh gunakan haknya terus-menerus," pintanya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memersilakan bila anggota dewan ingin menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap pemerintah yang tidak kunjung memberhentikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News