Generasi Muda Golkar Desak Novanto Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar mendesak segera menggelar Musyawarah Nasional Biasa (Munaslub). Dalam Munaslub nantinya, mereka mendesak Setya Novanto segera mundur dari jabatannya selaku ketua umum Partai Golkar sekaligus mendesak penyelamatan Partai Golkar.
Hal ini disampaikan inisiator GMPG Ahmad Doli Kurnia dkk, dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). Konferensi pers ini sebagai respons atas penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP.
Saat menyampaikan pernyataan sikap GMPG, Doli meminta Novanto mundur dari ketua dewan dan ketum partai agar kedua institusi tersebut terbebas dan tidak terbawa-bawa oleh masalah dan kepentingan pribadi mantan bendahara umum Golkar tersebut.
"Mengajak seluruh elemen partai seluruh Indonesia untuk sama-sama melakukan penyelamatan partai dengan segera melakukan persiapan Munas Luar Biasa (Munaslub-red) guna memilih ketua umum Golkar yang baru," ujar Doli.
Dijelaskan bahwa upaya pergantian kepemimpinan Golkar ini juga bagian dari dukungan dan kerja kongkret dalam upaya mendukung kerja-kerja pemerintahan Jokowi-JK.
Sebaliknya, GMPG meragukan komitmen Golkar dalam mendukung pemerintah, maupun pemenangan Jokowi dalam Pilpres 2019, apabila kepemimpinan partainya saat ini tidak berubah.
"Kami melakukan ini semua, karena Partai Golkar adalah rumah kami, yang harus harus juga bisa menjadi rumahnya rakyat Indonesia," tegas mantan ketua Bapilu DPP Golkar itu.(fat/jpnn)
Generasi Muda Partai Golkar mendesak segera menggelar Musyawarah Nasional Biasa (Munaslub). Dalam Munaslub nantinya, mereka mendesak Setya Novanto
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029