Hatta Tegaskan Soal Renegosiasi Kontrak
Senin, 08 Oktober 2012 – 07:23 WIB
SURABAYA- Menteri Perekonomian Hatta Radjasa kembali menegaskan komitmen pemerintah mengenai renegosiasi kontrak 14 perusahaan pertambangan dan kontrak karya yang ditargetkan bisa tuntas tahun ini. Menurutnya langkah tersebut ditempuh untuk mendukung pengusaha lokal sehingga memiliki kontribusi besar di daerah masing-masing. Diakui Hatta, wacana renegoisasi muncul lantaran banyak perusahaan asing yang melakukan eksploitasi alam secara berlebihan. Seperti dalam jangka waktu lama dan waktu yang tidak terbatas. "Malah, ada investor yang menggunakan nama perusahaan berbeda untuk mendapatkan hak pengelolaan atas jutaan hektar lahan. Semestinya tidak diperbolehkan," tandas dia.
"Kami ingin agar pengusaha lokal bisa lebih berdaya, sehingga kegiatan perekonomian di daerah bisa tumbuh," katanya saat menghadiri Seminar Sumber Daya Alam untuk Rakyat dalam rangkaian acara Jawa Pos Institut Pro Otonomi di Surabaya kemarin.
Dia mengatakan, dari sejumlah kontrak tersebut beberapa di antaranya sudah selesai. Hatta mencontohkan, kontrak yang sudah melalui proses renegosiasi seperti dengan perusahaan pertambangan Freeport. "Kami sudah melakukan renegosiasi proyek dengan mereka (Freeport). Serta, sudah ada komitmen untuk melakukan IPO di Indonesia, mendivestasi saham dan mengembalikan lahan pada negara," urainya.
Baca Juga:
SURABAYA- Menteri Perekonomian Hatta Radjasa kembali menegaskan komitmen pemerintah mengenai renegosiasi kontrak 14 perusahaan pertambangan dan kontrak
BERITA TERKAIT
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024