Jadi Anggota Dewan Pers, Bos Majalah Tempo Janji Profesional Usut Laporan Eks Tim Mawar

Jadi Anggota Dewan Pers, Bos Majalah Tempo Janji Profesional Usut Laporan Eks Tim Mawar
Arif Zulkifli, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menegaskan Dewan Pers bakal profesional dalam menangani perkara dugaan pelanggaran kode etik peliputan keterlibatan Tim Mawar dalam insiden rusuh di Sarinah, Jakarta Pusat pada 21 dan 22 Mei lalu.

Dia pun tak mempermasalahkan posisinya yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

“Kode etiknya jelas sekali. Kalau ada laporan yang menyangkut media di mana anggota Dewan Pers itu bekerja dia harus off. Tadi rapat pleno pertama salah satunya membahas laporan kepada Majalah Tempo. Saya langsung bilang oke saya keluar. Nanti setelah pembicaraan itu selesai saya diundang lagi buat pembicaraan yang lain,” kata dia ketika ditemui dalam acara pisah sambut anggota Dewan Pers di Jakarta Pusat, Rabu (12/6) malam.

BACA JUGA : Ternyata Mantan Pimpinan Tim Mawar Sudah Dihubungi Majalah Tempo

Dia juga merespons baik sikap dari kuasa hukum mantan ketua Tim Mawar karena mengadukan perkara ini ke Dewan Pers sebelum ke Bareskrim Polri.

Meski, kata Arif, setiap perkara yang berkaitan karya jurnalistik, sepatutnya ditangani Dewan Pers

Apalagi, antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Dewan Pers telah ada MoU untuk penanganan perkara yang menyangkut hasil peliputan dan merugikan narasumber.

BACA JUGA : Selain Laporkan Majalah Tempo, Eks Tim Mawar Polisikan Empat Orang

Bos Majalah Tempo menyatakan setiap perkara yang berkaitan karya jurnalistik sepatutnya ditangani Dewan Pers.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News