Juli, Golkar Putuskan Cabup Lombok Barat
jpnn.com, MATARAM - Partai Golongan Karya (Golkar) akan memutuskan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk Pilkada Lombok Barat (LObar) pada bulan Juli 2017.
“InsyaAllah baik soal calon bupati dan calon wakil bupati, di pastikan akan kita putuskan Juli,” kata Sekretaris DPD I Partai Golkar NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah, Senin (26/6).
Ia menuturkan, dalam menentukan bakal calon, Partai Golkar berpegang teguh terhadap mekanisme yang berlaku di partai. Salah satunya, adalah hasil survei.
“Survei itu sangat menentukan, selanjutnya kedua itu usulan calon dari kabupaten. Kemudian usulan ini dikirim ke provinsi dan di putuskan DPP. Jadi panjang prosesnya,” jelasnya.
Menurut Ketua DPRD NTB ini, dalam mengusung calon, kader paling di utamakan baru kemudian non kader. Namun, meski kader tidak otomatis langsung bisa di usung, karena kembali lagi semua itu tergantung hasil survei elaktabilitas para bakal calon. Sebab, disanalah faktor yang menentukan.
Ia menyebutkan, Golkar sendiri memiliki sejumlah nama kader yang berpeluang untuk di usung jadi calon bupati di antaranya Hj Sumiatun, TGH Muammar Arafat, Umar Said, dan Nauvar Furqani Farinduan. “Tentunya dari semua nama ini yang diambil adalah yang paling tinggi elaktabilitasnya. Karena untuk Lombok Barat Golkar menargetkan keluar menjadi pemenang, terpilih sebagai bupati,” tegas Isvie.
Kapan keputusan itu, lanjutnya, baru akan diputuskan pada bulan Juli. Hal ini sama dengan keputusan Pilkada Gubernur NTB. “Kita berharap bulan Juli sudah ada keputusan,” tandasnya. (ewi/r7)
Partai Golongan Karya (Golkar) akan memutuskan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati untuk Pilkada Lombok Barat (LObar) pada bulan Juli
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029