Kemenag Tertibkan Penyelenggara Haji Nakal
Sudah Serahkan 200 PIHK Berizin ke Kedubes Saudi
Senin, 06 Agustus 2012 – 08:25 WIB
SURABAYA - Keberadaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terus mendapatkan pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag). Instansi pimpinan Suryadharma Ali itu siap menertibkan jika PIHK terbukti nakal "dalam artian menelantarkan calon jamaah haji (CJH).
"Tahun ini saja sudah ada yang kami tutup," jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu saat berkunjung ke Jawa Pos kemarin (5/8).
Baca Juga:
Namun, Anggito tidak hafal jumlah PIHK yang sudah ditutup karena bermasalah. Yang pasti, dia menjamin bahwa pihaknya akan tegas dalam menyikapi PIHK bermasalah tersebut.
Anggito menyatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya menyerahkan daftar PIHK legal kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta. Ada sekitar 200 PIHK yang mempunyai izin. Data PIHK itu sangat penting untuk diserahkan ke kedutaan besar tersebut agar mereka tahu mana penyelenggara haji yang resmi. "Jika tidak ada dalam data yang kami serahkan, berarti penyelenggara itu tidak resmi," terangnya.
SURABAYA - Keberadaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) terus mendapatkan pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag). Instansi pimpinan Suryadharma
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk