KPU Khawatir Bakal Sangat Terganggu Aksi Kivlan Zen Cs
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menilai aksi demonstrasi Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak), Kamis (9/5) berpotensi besar menganggu kinerja jajaran lembaga penyelenggara pemilu itu. Sebab, KPU pada saat yang sama tengah menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat nasional untuk pemilihan luar negeri.
"Tidak mengganggu sih, tetapi sangat mengganggu. Sekarang bayangkan, ya, kami berbicara begitu, kami juga mendengarkan, tetapi yang di luar (demonstrasi) juga ngomong," kata Wahyu di Gedung KPU.
Meski demikian, KPU tetap mempersilakan pihak-pihak yang berunjuk rasa termasuk Gerak. Wahyu menegaskan, KPU tidak akan menghadang rencana Gerak untuk berdemonstrasi
"Ya kalau kebebasan mengeluarkan pendapatnya sih boleh-boleh saja," ucap Wahyu. Baca juga: Diduga Hasut Lakukan Makar, Kivlan Zen Dilaporkan ke Bareskrim
Walakin, Wahyu mengharapkan Gerak dalam aksinya juga menghargai KPU. Setidaknya demonstran Gerak tidak memakai pengeras suara dengan kencang.
"Kebebasan mereka mengganggu kami. Kan seperti lo menyetel radio terlalu kenceng. Ya memang radio lo, tetapi kan gue (merasa) berisik," ungkap dia.
Baca juga: Pengamanan Kantor KPU Makin Tebal Jelang Aksi 9 Mei
Sebelumnya Eggi Sudjana, Kivlan Zein, Ustaz Sambo dan massa dari Gerak berencana menggelar aksi di depan KPU siang ini. Mereka akan mengepung KPU dan Bawaslu untuk mendesak lembaga penyelenggara pemilu itu mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.(mg10/jpnn)
Anggota KPU Wahyu Setiawan menilai aksi demonstrasi Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) berpotensi mengganggu kinerja lembaganya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini