Menko PMK Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Masalah Stunting

Menko PMK Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Masalah Stunting
Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat peningkatan penanganan kasus stunting dan persoalan gizi anak di kantor wapres. Foto: Kemenko PMK

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 triliun untuk 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penanganan masalah stunting dan persoalan gizi anak.

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi lahir dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, atau dalam 1000 hari pertama kehidupan. Tetapi stunting baru tampak setelah anak berusia dua tahun. Stunting akan berdampak pada tingkat kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit dan penurunan produktivitas.

Peningkatan penanganan kasus stunting dan persoalan gizi anak ini dibahas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

Selain Mbak Puan, juga hadir Menteri Kesehatan; Nila Farid Moeloek, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana; Surya Chandra Surapaty, Menteri Sosial; Khofifah Indar Parawansa, Menteri Komunikasi dan Informatika; Rudiantara, Wakil Menteri Keuangan; Mardiasmo, serta beberapa perwakilan lainnya di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (9/8).

Menurut Menko PMK Puan Maharani, kerangka penanganan stunting terbagi menjadi dua yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. "Kedua hal ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat dengan peran Pemda dalam bentuk edukasi dan sosialisasi, makanan tambahan, suplemen, imunisasi, infrastruktur air bersih, infrastruktur sanitasi dan bantuan keluarga miskin," papar Puan.

Pemerintah telah mengusulkan lokasi intervensi gizi terintegrasi di 100 kabupaten/kota yang telah teridentifikasi. Kriteria lokasi merupakan komposit dari indikator prevalensi stunting tinggi, jumlah anak balita banyak, tingkat kemiskinan tinggi serta tersedianya paket gizi dari Kementerian seperti PKH, STBM, PAMSIMAS, SANIMAS dan PAUD.

Sementara sasaran utama intervensi adalah sasaran utama penurunan stunting pada 1000 hari pertama kehidupan yang dalam RPJMN menggunakan indikator stunting pada anak usia dua tahun.

Saat ini diketahui sekitar 37 persen atau kurang lebih sembilan juta anak balita di Indonesia mengalami masalah stunting (Riskesdas 2013, Kemenkes). Baseline data prevalensi stunting pada tahun 2014 adalah 32,9 persen dengan target 2019 sebesar 28,0 persen dan capaian tahun 2016 adalah 26,1 persen.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 triliun untuk 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penanganan masalah stunting dan persoalan gizi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News