Moeldoko: Selesaikan Pemilu Secara Konstitusional, Bukan Ijtimak Ulama, Urusannya Apa!
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh cara konstitusional, bukan dengan ijtimak ulama III yang belakangan digaungkan lewat media sosial.
"Kalau pun ada kekurangan-kekurangan yang dilakukan atau tidak sengaja dilakukan KPU dengan segala keterbatasannya, selesaikan saja dengan cara konstitusional, bukan dengan ijtimak. Itu apa urusannya," ucap Moeldoko di Kantor KSP, Jumat (26/4).
BACA JUGA: Silaturahmi Plus - Plus Antara Jokowi dan Zulkifli Hasan
Mantan Panglima TNI itu menyatakan, dalam suasana seperti saat ini, masyarakat membutuhkan kondisi yang nyaman. Jangan menciptakan suasana yang menakuti masyarakat.
Dia pun tidak menampik adanya indikasi bahwa pihak-pihak yang tidak puas dengan penyelenggaraan pemilu, membuat sebuah gerakan massa. Namun, Moeldoko memastikan hal itu terus dipantau perkembangannya.
"Saya harus tegas mengatakan itu. Untuk itu saya mengimbau jangan coba-coba untuk membuat atau menciptakan cara-cara seperti itu (gerakan massa, red), karena akan banyak merugikan masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA: Said Iqbal Merapat ke Jokowi? Moeldoko: Ada Suasana Baru
Moeldoko juga melihat indikasi bahwa ijtimak ulama III yang sedang digalang kelompok tertentu untuk mengonsolidasi adanya gerakan baru pasca-pilpres. Sebab, persoalan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM selalu dihembuskan.
Moeldoko mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh cara konstitusional, bukan dengan ijtimak ulama III.
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo
- PBMA Ajak Semua Pihak Patuhi Keputusan MK
- Moeldoko Beber Penyebab Motor Listrik Kurang Diminati Meski Diguyur Insentif
- Soal Erick Thohir Langgar Aturan Pemilu Dimentahkan MK
- Moeldoko Targetkan PEVS 2024 Bidik Transaksi Rp 400 Miliar, Ini Masih Rendah