Oknum Polisi Gelar Pesta Sabu
Sabtu, 31 Desember 2011 – 11:27 WIB
MEDAN--Bripka ENS (40) dan Brigadir TMH (36) ditangkap polisi saat pesta sabu di Dusun Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (29/12) malam. Selain mereka, polisi juga mengamankan AHG (38) dan IMR (33).
Penangkapan 2 polisi yang bertugas di lingkungan Polres Tapsel ini berawal dari operasi rutin razia lalu-lintas di depan pos kota, Kamis (29/12). Saat itu, personel Satlantas Polres Psp mengamankan AN (37), tersangka pemilik tiga plastik kecil berisi sabu-sabu.
Baca Juga:
"Saat itu personel Satlantas Polres Psp melihat mobil avanza warna silver dengan nomor polisi 1906 HZ menabrak kendaraan di depannya. Curiga, anggota Satlantas langsung memeriksa mobil yang bersangkutan. Saat diperiksa, tiba-tiba AN memasukkan 2 plastik kecil dalam mulutnya yang diambil dari saku celana belakang," terang Kapolres Psp AKBP Andi S Taufik, kepada sejumlah wartawan, Jumat (30/12).
Selanjutnya, sambung Kapolres, oleh petugas AN dipaksa untuk mengeluarkan plastic yang ditelannya tersebut. Ternyata, bungkusan itu berisi sabu-sabu. Personel langsung menangkap AN. Lalu, saat mobil diperiksa, kembali ditemukan 1 bungkus plastik kecil yang juga berisi sabu-sabu.
MEDAN--Bripka ENS (40) dan Brigadir TMH (36) ditangkap polisi saat pesta sabu di Dusun Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara,
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang