Pemda Pakai Cara Lama, Pajak Restoran Tak Maksimal
jpnn.com, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menyarankan pemerintah daerah bersinergi guna meningkatkan serapan daerah.
Kepala DJP Kaltimra Samon Jaya menilai, pemda masih melakukan dengan cara lama saat mengumpulkan data.
“Contohnya untuk pajak restoran, Pemkot Balikpapan masih saja menggunakan cara menunggu di restoran dan mencatat dalam satu hari berapa jumlah transaksi,” ucapnya, Senin (13/3).
Selain itu, pemetaan belum dilakukan secara profesional.
Mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel ini menerangkan, selain penyisiran, cara mencocokkan data adalah dengan melakukan pengumpulan informasi dari pemasoknya.
Kalau perlu semua jenis komoditas yang dipakai. Misalnya, dari usaha restoran, mereka harus tahu di mana membeli beras.
Menurutnya, potensi dari kelompok restoran bagi pajak daerah cukup besar.
“Kami juga menyambut baik jika mereka ingin bersinergi dengan DJP,” imbuhnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kaltimra menyarankan pemerintah daerah bersinergi guna meningkatkan serapan daerah.
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Fauzan Dianiaya Kepala Koki Gegara Memakan Sisa Makanan Pelanggan
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor