Pemerintah Ingin Parliamentary Treshold Naik
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) yang perlu dibahas lebih lanjut terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu ke DPR.
Dengan demikian, pemerintah, kata Tjahjo, hanya tinggal menunggu undangan dari DPR untuk rapat bersama menyelesaikan beberapa poin yang dinilai belum menemukan titik temu.
"Saya kira pimpinan Pansus (Panitia Khusus) RUU Penyelenggaraan Pemilu DPR sedang melakukan lobi, supaya setidaknya ada poin-poin mana yang sudah clear dan mana yang masih perlu dibahas antara DPR dan pemerintah," ujar Tjahjo di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pilkada 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini menyebut beberapa hal saat ditanya isu krusial yang masih perlu ditindaklanjuti lebih jauh terkait RUU Penyelenggaraan Pemilu.
"Misalnya, apakah masih perlu menambah jumlah anggota DPR . Kalau soal daerah pemilihannya ditambah saya sepakat. Karena ada satu dapil, itu melingkupi 19 daerah," ucap Tjahjo.
Terkait parliamentary treshold atau ambang batas parlemen, sambung Tjahjo, pemerintah menginginkan persentasenya naik dari 3,5 persen pada pemilu 2014 lalu.
"Pemerintah ingin naik biar ada peningkatan kualitas sistem. Kemudian terkait sistem pemilihan anggota dewan, apakah akan tertutup, terbuka atau kombinasi," tutur Tjahjo. (gir/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) yang perlu dibahas lebih lanjut
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPU Jember Dapati Dugaan Manipulasi Suara di TPS Desa Pontang
- Bawaslu Tertibkan Belasan Ribu APK Selama Pemilu di Kota Serang
- Kanwil Kemenag Sulut Minta Warga Sabar Menunggu Hasil Resmi Pemilu
- Polresta Pekanbaru Deteksi 17 TPS Rawan yang Berpotensi Konflik
- Tindakan KPU Menindaklanjuti Putusan MK No 90 Sudah Sesuai Konstitusi
- Survei Indikator Catat Tingkat Kepercayaan Publik pada Polri Kini 76,4 Persen