Pengin jadi PNS Kena Rayuan Raja Febrina
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
Tersangka penipuan modus menawarkan pekerjaan sebagai tenaga honorer hingga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kepada korbannya itu ditangkap Selasa (22/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (22/3) mengatakan, bahwa tersangka adalah warga Jalan Harapan Murni, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya. Saat itu tersangka tidak ada melakukan perlawanan," ungkap Indra.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk meringkus rekan tersangka berinisial Ia yang masih dalam kejaran.
Diceritakan Indra, bahwa modus tersangka adalah dengan mengimingi korbannya pekerjaan PNS di lingkup pemerintahan Kota Pekanbaru.
Salah satu korbannya, Anka Setiadi (26), dirayu maau bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Kota Pekanbaru. Tersangka juga meyakinkan dirinya bisa mengurus pengangkatan sebagai CPNS dari jalur honorer.
Dalam bujuk rayu itu korban dimintai uang hingga puluhan juta.
Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk Raja Febrina Amellya alias Lia (26).
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan