Pilgub Sultra 2018: Rawan Gugatan

Pilgub Sultra 2018: Rawan Gugatan
Ketua KPUD Kolaka Timur, Darwis. Foto Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com, KOLAKA TIMUR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kolaka Timur (Koltim) akan membekali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jelang pemungutan suara Pilgub Sultra 2018 pada 27 Juni.

Ketua KPUD Koltim, Darwis mengatakan proses pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil pemungutan suara menjadi perhatian serius lembaganya. Pasalnya, tahapan ini sangat rawan gugatan.

Makanya, penyelenggara Pemilu harus benar-benar memahami aturan. Untuk memberi penguatan, pihaknya akan melakukan Bimtek sebelum hari pencoblosan tanggal 27 Juni mendatang.

“Kami latih dan berikan pemahaman para penyelenggara kecamatan. Sebab para PPK juga memberikan pemahaman kepada panitia pemungutan suara di desa. Saya harapkan mereka bisa paham dan mengerti sehingga dalam melaksanakan pungut hitung suara nanti bisa berjalan lancar dan aman. Integritas dan profesional para PPK bisa kelihatan nantinya,” kata Darwis seperti yang dilansir Kendari Pos (Jawa Pos Group).

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Sosialisasi KPUD Koltim, Hakpri mengatakan PPK adalah sebagai perpanjangan tangan KPU kabupaten di kecamatan.

Untuk itulah PPK dituntut juga harus lebih paham dari pada masyarakat pada umumnya.

“Bekerja profesional dan maksimal menghadapi Pilgub mendatang. Kita harapkan bisa berjalan lancar,” tutupnya. (kus/jpnn)


KPU Koltim memberi perhatian serius pemungutan suara pada Pilgub Sultra 2018 karena rawan gugatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News