Pintu Didobrak, Lia dan Ali Tertangkap Basah
jpnn.com, BARITO UTARA - Pasangan suami istri Ali Maspuat (38) dan Liana ditangkap Satresnarkoba Polres Batara di rumah mereka di Jalan Kapten Piere Tendean, Muara Teweh, Senin (7/8).
Petugas berhasil menemukan uang hasil transaksi narkoba dari pasutri yang bekerja sebagai bandar itu.
Pihak berwajib juga menangkap dua tersangka lain, yakni Sumaji alias Haris (27) dan Agus Isdarmono alias Agus (53).
Awalnya, petugas menangkap Sumaji dan Agus di lokasi berbeda, yaitu Barak Jalan Merak Muara Teweh.
Penangkapan dan penggeledahan disaksikan masyarakat setempat.
Petugas Polres Barito Utara menemukan empat paket kecil sabu-sabu seberat 1,26 gram, satu bong dari bekas air mineral, satu buah pipet kaca, satu sendok takar, dan ponsel Nokia 105 warna biru.
“Dari interogasi, sabu-sabu didapat dari perempuan di rumah Jalan Kapten Piere Tendean,” kata Kasatresnarkoba AKP Tugiyo, Selasa (8/8).
Setelah itu, petugas mengintai rumah Ali. Proses penangkapan berlangsung seru.
Pasangan suami istri Ali Maspuat (38) dan Liana ditangkap Satresnarkoba Polres Batara di rumah mereka di Jalan Kapten Piere Tendean, Muara Teweh,
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang