PNS Mau Gunakan Mobil Dinas saat Lebaran? Baca Ini Dulu

PNS Mau Gunakan Mobil Dinas saat Lebaran? Baca Ini Dulu
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BULUNGAN - Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bulungan diminta tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi saat Lebaran nanti.

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Bulungan Syarwani.

Dia juga menyarankan Bupati Bulungan Sudjati mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi perihal larangan menggunakan kendaraan dinas untuk tujuan pribadi.

Apalagi, lanjut Syarwani, ada beberapa daerah yang secara tegas sudah mengeluarkan aturan tersebut.

“Saya juga sangat tegas untuk hal ini. Jadi, kami minta bupati membuat aturan itu. Paling tidak ada penegasan bagi ASN yang memegang kendaraan dinas supaya tidak digunakan untuk keperluan pribadi,” ujarnya sebagaimana dilansir Prokal, Rabu (21/6).

Selain aparatur yang berada di Tanjung Selor, kata Syarwani, aturan serupa juga berlaku bagi pegawai yang ada di kecamatan.

Terkait pengawasan, Syarwani menyarankan pemerintah daerah bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Dengan begitu, ketika ada kendaraan dinas keluar daerah dengan kegiatan lain selama libur Lebaran, bisa diawasi.

Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bulungan diminta tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi saat Lebaran nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News