Ramadan Masih Bisa Berkaraoke tapi Tanpa LC
jpnn.com, MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang tak sepenuhnya melarang operasional tempat hiburan malam karaoke selama Ramadan. Sebab, pemerintah di Kota Militer itu hanya membatasi jam operasionalnya.
Selama Ramadan, tempat karaoke di Magelang bisa beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 24.00. Kabag Humas Setda Kota Magelang Catur Sawahyo mengatakan, ketentuan itu tertuang dalam surat edaran (SE) bernomor 556/748/340 tanggal 29 Mei 2017.
Menurut Catur, surat edaran itu merevisi ketentuan sebelumnya dalam SE bernomor 556/744/340 tanggal 24 Mei 2017. “Usaha karaoke pada Ramadan boleh buka jam 21.00-24.00,” ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Kedu.
Namun, Pemkot Magelang melarang tempat karaoke menyediakan pemandu lagu alias ladies companion (LC). “Tidak diizinkan ada pemandu lagu,” tegasnya.
Selain itu, tempat hiburan karaoke harus tutup H-2 sebelum Lebaran. “Boleh buka kembali seperti biasa setelah H+2 Lebaran,” sambungnya.(cr3/isk/jpg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang tak sepenuhnya melarang operasional tempat hiburan malam karaoke selama Ramadan. Sebab, pemerintah di Kota Militer
Redaktur & Reporter : Antoni
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Rangkaian Kemeriahan Ramadan PUBG Mobile Tak Hanya di Jakarta
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Cerita UMKM Kue Kering di Sidoarjo, Omzetnya Meroket karena Bantuan BRI
- Luar Biasa, Ramadan Runway 2024 Raup Omzet Fantastis, Sebegini Nominalnya