Reaksi Mabes Polri Terkait Pernyataan Mpok Sylvi
jpnn.com - jpnn.com -Mabes Polri angkat suara terkait pernyataan Sylviana Murni yang mengklaim bahwa Bareskrim Polri keliru menyimpulkan anggaran Kwartir Daerah Pramuka DKI menggunakan dana bantuan sosial.
Menurut Sylvi, anggaran sebesar Rp 6,8 miliar itu memakai dana hibah dan disahkan oleh Gubernur DKI kala itu yaitu Joko Widodo.
Nah, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto meluruskan penggunaan kata dana bansos digunakan Bareskrim berdasarkan pengaduan masyarakat.
"Penggunaan kata dana bansos tersebut berdasarkan laporan informasi pengaduan masyarakat yang masuk di Bareskrim. Yang menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta," kata Rikwanto, Sabtu (21/1).
Menurut dia, laporan tersebut yang digunakan sebagai dasar diterbitkannya surat perintah (Sprin) penyelidikan. Dasar itu juga digunakan untuk memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu itu.
"Dalam proses lidik (pemeriksaan Sylvi) kemudian terungkap bahwa dana yang diterima oleh Kwarda DKI, bukan bersumber dari dana bansos melainkan bersumber dari dana hibah," katanya.
"Dan berdasarkan fakta yang ada, penyelidik menemukan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah yang diterima oleh Kwarda DKI Jakarta," tambah Rikwanto.
Di samping itu, mengenai pernyataan Sylvi bahwa dana Kwartir Daerah Pramuka DKI diteken oleh Joko Widodo, Rikwanto mengaku, Bareskrim mengesampingkannya.
Mabes Polri angkat suara terkait pernyataan Sylviana Murni yang mengklaim bahwa Bareskrim Polri keliru menyimpulkan anggaran Kwartir Daerah
- Polri Tindak 86.437 Pelanggar Selama 14 Hari Operasi Keselamatan
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Polri Jangan Diam Saja, Kecurangan Sirekap KPU Seharusnya Diselidiki
- Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi
- Mencuri Ikan di Laut Sulawesi, Kapal Asal Filipina Ditangkap KP Baladewa Polri
- Khusus Pensiunan PNS, TNI, dan Polri, Begini Cara Pengajuan Pinjaman Kopnuspos