Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat

Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat
Rekrut TKI, Pemda Harus Terlibat
JAKARTA - Analisis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, mendesak pemerintah pusat untuk melakukan desentralisasi rekruitmen dan persiapan penempatan tenaga kerja di luar negeri. Sebab dengan pola sentralisasi selama ini, Pemerintah Daerah (Pemda) hanya menjadi pihak terluar sehingga tidak merasa bertanggung jawab dalam masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

”Alangkah baiknya kalau itu dikelola oleh Pemda soal  penempatan TKI, sehingga ada tanggung jawabnya. Saya kira itu menjadi jalan keluar,” kata Wahyu di Jakarta, Sabtu (28/8).

Menurut Wahyu, selama ini para kepala daerah hanya tahu ada warganya menjadi TKI setelah bermasalah, seperti diancam hukuman mati atau dianiaya majikannya. ”Mereka (kepala daerah) tidak pernah mendapat informasi,” katanya.

Dengan pola desentralisasi, papar alumni Universitas Sebelas Maret Solo itu, maka hal tersebut akan mengurangi mata rantai eksploitasi dan persiapan penempatan TKI dalam negeri. Alasannya, masalah TKI tidak terlepas dari ketidakberesan proses rekrutmen dan penempatan tenaga kerja.

JAKARTA - Analisis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, mendesak pemerintah pusat untuk melakukan desentralisasi rekruitmen dan persiapan penempatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News