Rizieq: Saya Injak Semut pun Mungkin Akan Dilaporkan
Jumat, 20 Januari 2017 – 18:37 WIB
"UUD 1945 sudah dikhianti, maka Pancasila dan NKRI hanya tinggal tunggu waktu. Sebelum terlambat, satukan potensi, pertahankan Bhinneka Tunggal Ika dan bebaskan NKRI dari segala bentuk penjajahan asing dan aseng," pungkas Rizieq.(gir/jpnn)
Baca Juga:
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membantah tudingan yang menyebut gerakan umat Islam anti Pancasila, NKRI, UUD 1945
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung