Ruang Kerja Tak Layak, Pembangunan Gedung Baru DPR Adalah Kebutuhan

Ruang Kerja Tak Layak, Pembangunan Gedung Baru DPR Adalah Kebutuhan
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Capt. Anthon Sihombing (kanan) didampingi Sekjen DPR Ahmad Djuned usai meninjau ruang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jumat (18/8). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Capt. Anthon Sihombing mengatakan rencana pembangunan gedung baru DPR dilakukan untuk menunjang kinerja Dewan. Pasalnya, saat ini Gedung Nusantara I yang menjadi tempat bagi 560 ruang anggota Dewan sudah tidak layak pakai karena over kapasitas.

Karenanya, pada Jumat (18/8/2017), Anthon mengunjungi kantor BPK dan MK untuk membandingkan situasi lingkungan kerja lembaga tinggi negara. Ruang kerja di kedua lembaga tersebut sangat berbeda dengan kondisi ruang kerja anggota DPR.
 
Di MK misalnya, satu lantai secara khusus diisi oleh 3 hakim anggota yang dibantu oleh 2 peneliti dan 2 sekretaris administasi. Kondisi ruang kerja yang layak tersebut sangat berbeda dengan ruang kerja anggota DPR yang memiliki total 7 staf untuk setiap anggota DPR.
 
“Kami ingin bandingkan dengan di DPR. Di DPR, ruangannya sudah tidak memadai karena over kapasitas. Gedung itu dibangun dulu untuk maksimal 80 orang. Tapi sekarang yang mengunjungi DPR mencapai 5 ribu orang tiap hari,” ujar Anthon usai meninjau ruang hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.
 
Dari hasil uji kelayakan yang dilakukukan Kementerian PUPR juga telah menyebutkan bahwa gedung DPR sudah tidak layak pakai dengan ditandainya adanya pergeseran dan retak.

“Hasil assesment yang dilakukan PUPR pun menyebutkan bahwa ada pergeseran dan retak. Kita meminta gedung baru itu adalah kebutuhan yang reliatas, bukan mengada-ngada, karena kami ingin anggota DPR nyaman bekerja di ruang kerjanya,” tutur Anthon.
 
Nantinya, rencana pembangunan gedung baru ini adalah multiyears karena akan memakan waktu yang cukup panjang dengan mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Pembangunan gedung baru ini bukan untuk kepentingan anggota DPR periode 2014-2019 saja, namun untuk kepentingan anggota DPR periode selanjutnya.
 
“Walaupun anggota DPR adalah lembaga poltik. Wajar sebagai BURT untuk memikirkan kepentingan seluruh anggota dewan. Karena anggota itu maunya nyaman kerja di ruangan, menerima tamu di ruang kerjanya,” sambungnya.
 
Sekjen DPR Ahmad Djuned yang turut mendampingi mengatakan bahwa awalnya akan melakukan penataan kawasan terlebih dahulu. Masa pembangunan gedung ini pun juga akan multiyears, tidak mungkin akan selesai pada anggota DPR periode 2014-2019.
 
“Rencananya, pembangunan ini multi years dan tidak akan selesai pada periode ini. Jadi bangunan itu seandainya nanti sesuai perencanaan juga untuk anggota DPR periode selanjutnya,” tutur Djuned.(adv/jpnn)


Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Capt. Anthon Sihombing mengatakan rencana pembangunan gedung baru DPR dilakukan untuk menunjang kinerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News