Sudah Dikasih Rp 50 Juta, Oknum LSM Masih juga Ancam Pak Kades

Sudah Dikasih Rp 50 Juta, Oknum LSM Masih juga Ancam Pak Kades
Sukimin (kanan) saat memberikan keterangan seputar dugaan pemerasan di Satreskrim Polres Madiun. Foto: R.Bagus Rahadi/Radar Madiun/JPNN.com

jpnn.com, MADIUN - Sukimin, Kades Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Madiun, jatim, melaporkan Gus, oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke polisi.

Sukimin mengaku telah diperas Gus yang minta uang Rp 200 juta. Uang ini dimaksudkan menutupi kesalahan yang dilakukan perangkat desa setempat.

‘’Ketua RT dan kepala dusun menggunakan uang hasil penjualan beras sejahtera (rastra) untuk swadaya pembelian lampu jalan. Hal ini sebenarnya umum dilakukan di desa mana pun. Toh pada akhirnya uang itu tetap diganti dan dibayarkan ke Bulog (Badan Urusan Logistik Sub Divre IV Madiun, Red). Tapi ada LSM yang mempermasalahkannya,’’ urai Sukimin.

LSM terkait, lanjut Sukimin, sedianya bakal menjadikan bukti penggunaan uang rastra itu untuk melaporkannya ke ranah hukum dan media. Langkah ini tidak akan ditempuh bila Sukimin mengabulkan permintaan uang yang diajukan.

Bermaksud melindungi perangkat desanya, Sukimin mengiyakan permintaan tersebut. Dari total Rp 200 juta yang diminta, ia mengaku telah mentransferkan Rp 50 juta.

"Terus-terusan meminta dan mengancam, akhirnya saya lapor polisi,’’ bebernya.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Hanif Fatih Wicaksono membenarkan kedatangan Sukimin untuk melaporkan aksi pemerasan oleh oknum LSM tersebut. Berbekal laporan itu, pihaknya bakal mendalami dan menyelidiki dugaan kasus pemerasan tersebut.

‘’Tentunya segera kami proses sesuai tahapan yang berlaku. Tapi saat ini laporan itu masih terlalu dini. Jadi kami belum dapat berbicara banyak,’’ jelasnya.

Sukimin, Kades Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Madiun, jatim, melaporkan Gus, oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News