Teroris Lampura Adalah Eks Anggota Ujang Sebelum Bergabung ke Abu Hamzah

Teroris Lampura Adalah Eks Anggota Ujang Sebelum Bergabung ke Abu Hamzah
Personel Densus 88 Antiteror. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Densus 88 Antiteror berhasil membekuk lagi seorang terduga teroris berinisial K di Lampung Utara. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan jaringan teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, teroris tersebut berinisial K dan juga masuk dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

“K kami tangkap di Lampung Utara. Jadi, yang bersangkutan sudah diikuti sekian lama pascapenangkapan P pada 9 Maret lalu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3).

Dedi menuturkan, K ditangkap di Lampung Utara pada Jumat 22 Maret 2019. K sebelumnya diketahui sebagai anggota JAD Lampung pimpinan Ujang.

Namun setelah Ujang ditangkap usai peristiwa bom Surabaya, K beralih ke kelompok Abu Hamzah. "K ini aktif di dalam kelompok Lampung mengikuti kegiatan idhat atau latihan militer termasuk dengan P yang sudah ditangkap," sebut Dedi.

Dengan tertangkapnya K, maka total sudah ada sepuluh terduga teroris jaringan JAD Abu Hamzah yang diringkus Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, ada 300 kilogram bahan peledak dan puluhan bom rakitan disita dari jaringan tersebut. (cuy/jpnn)

 


Densus 88 Antiteror berhasil membekuk lagi seorang terduga teroris berinisial K di Lampung Utara. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyidikan jaringan teroris Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News