Terungkap! Inilah Trik First Travel Sehingga Biaya Umrah Bisa Murah Meriah
jpnn.com, DEPOK - Bareskrim Polri terus mengusut kasus penggelapan dan penipuan jemaah haji dengan tersangka Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Annisa Desvitasari Hasibuan.
Sejumlah agen First Travel juga telah dimintai keterangan oleh polisi.
Ditemui di depan Bareskrim, agen sekaligus jemaah First Travel dari Pontianak Suwindra, 41, menjelaskan dirinya telah mengumpulkan 120 orang untuk mendaftar umrah dengan paket jenis promo.
Namun, semua orang itu hingga saat ini belum juga berangkat.
“Berulang kali dijanjikan berangkat, namun ditunda terus,” tuturnya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia merasa tidak curiga dengan First Travel karena telah memiliki pengalaman berangkat umrah melalui perusahaan tersebut. Pada 2016 lalu, Suwindra berangkat umrah dengan biaya sekitar Rp12 juta.
“Saya percaya saja, karena dulu sudah berangkat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, tuntutannya hanya satu yakni, uang dikembalikan dan tidak ada potongan apapun. “Dengan proses hukum ini kami yakin uang itu bisa dikembalikan,” jelasnya.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus penggelapan dan penipuan jemaah haji dengan tersangka Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kasus Penyalahgunaan Merek Mitochiba Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Tip dari BRI Agar Nasabah Terhindar dari Penipuan Online