Tjahjo Lantik Dirjen Bina Desa Jadi Pj Gubernur Banten

Tjahjo Lantik Dirjen Bina Desa Jadi Pj Gubernur Banten
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat melantik Nata Irawan sebagai Penjabat Gubernur Banten di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (30/1). Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Nata Irawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Banten. Pelantikan itu menyusul masa tugas Nata sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten berakhir. 

Pelantikan dilaksanakan di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/1). Prosesi pelantikan Nata juga dihadiri mantan Gubernur Banten Rano Karno serta unsur pemerintah daerah di provinsi yang dahulu bagian dari Jawa Barat itu.

"Pelantikan ini untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintah daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Banten. Sebagaimana kita ketahui, pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada yang digelar di 101 daerah, akan diselenggarakan di secara serentak pada 15 Februari mendatang," ujar Tjahjo usai melantik Nata.

Menurut Tjahjo, peran Nata sebagai Pj Gubernur Banten sangat krusial. Karena itu begitu dilantik, Nata harus segera membangun komunikasi intensif dengan DPRD dan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Banten. 

"Ini penting untuk mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Terutama untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita dan sembilan agenda strategis pemerintah Kabiner Kerja," ucap Tjahjo. 

Mantan sekretaris jenderal DPP PDI Perjuangan itu juga mengingatkan Nata bahwa posisi Pj Gubernur Banten bukanlah pejabat politik. Karenanya, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri itu harus mampu mengawal netralitas aparatur sipil negara dan jajaran TNI/Polri dalam pelaksanaan Pilgub Banten.

"Penjabat Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, harus mampu berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota, dalam mewujudkan kehadiran negara d tengah masyarakat. Yaitu lewat penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai kebutuhan masyarakat," tutur Tjahjo.

Sebagaimana diketahui, Rano Karno sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017. Dia kemudian dilantik sebagai gubernur Banten definitif menggantikan Ratut Atut Chosiyah yang menjadi narapidana kasus suap.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Nata Irawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Banten. Pelantikan itu menyusul masa tugas Nata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News