Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Surabaya lumayan tinggi. Terlihat dari menumpuknya barang bukti (BB) berupa kendaraan roda dua di markas kepolisian. Misalnya, di Pos Lantas Polsek Tandes.
Ada puluhan kendaraan roda dua di sisi kiri halaman depan Pos Lantas Polsek Tandes. Kondisinya bermacam-macam.
BACA JUGA : Pelarian Sindikat Curanmor Akhirnya Kandas, Nih Buktinya
Ada yang masih baru. Tidak sedikit yang mulai berkarat. Kondisi itu menunjukkan bahwa motor itu lama tidak diambil pemiliknya.
Kanitlantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo menyatakan, jarang ada pemilik motor yang mengambil kembali motornya yang sudah diamankan di mapolsek.
BACA JUGA : Pelaku Curanmor Gagal Lari ke Atap, Babak Belur Dikeroyok Warga
Hal itu membuat BB semakin menumpuk dan tidak tertampung. Didik pun heran dengan warga yang enggan mengambil motornya.
Polisi melalui babinkamtibmas rutin menyampaikan kepada pemilik motor agar segera mengambil kendaraannya.
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!