Tolong Ambil Sepeda Motor Anda di Kantor Polisi
Senin, 11 Maret 2019 – 10:35 WIB
Kepolisian turun ke tiap sekolah, kelurahan, bahkan RT untuk sosialisasi dan pelatihan safety riding. Langkah tersebut sekaligus mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.
Selama Februari 2019, ada 1.080 pelanggaran. Sekitar 85 persen merupakan roda dua dan 15 persen roda empat. (his/c15/ady/jpnn)
Polisi melalui babinkamtibmas rutin menyampaikan kepada pemilik motor agar segera mengambil kendaraannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat