Tukul Nekat Jual Sabu-Sabu Pakai Kredit ke Pelajar

Tukul Nekat Jual Sabu-Sabu Pakai Kredit ke Pelajar
Jaringan pengedar sabu-sabu

jpnn.com, JOMBANG - Komplotan pengedar sabu-sabu diringkus petugas Polres Jombang, Jatim.

Mereka terdiri dari enam orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda.

Dari enam tersangka ini ada satu jaringan pengedar sabu yang menjual barang secara kredit.

Dalam jaringan pengedar sabu ini, polisi menangkap RM atau Tukul (23) mahasiswa asal Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan, Jombang sebagai bandar.

Tukul tertangkap di rumah kos di Desa Candimulyo Jombang Kota. Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogjakarta inilah yang kerap mengedarkan sabu ke penghuni rumah kos dan pelajar dengan cara mengansur alias kredit.

AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang, mengatakan, dari tangan Tukul inilah polisi menyita empat paket sabu yang masing-masing berisi sabu 0,27 gram, 0,29 gram, 0,30 gram dan 0,45 gram siap edar.

"Seluruh barang tersebut dijual secara kredit kepada pelanggannya yang sudah setia menjadi pelanggannya," ujar Agung.

Dengan jaminan kepercayaan, pelanggan yang mayoritas anak kos dan pelajar ini bisa mendapatkan sabu dengan cara bayar belakangan alias kredit.

Dari jaringan Tukul ini pula, petugas juga menangkap pelanggannya sebagai pengguna yakni H alias Gembul (22) warga Desa Banjardowo Jombang, BPA alias Jono (22) warga Desa Jarakkulon Kecamatan Jogoroto serta FPO (17), seorang pelajar salah satu SMA di Jombang.

Komplotan pengedar sabu-sabu diringkus petugas Polres Jombang, Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News