Usut Penyiraman Novel, KPK: Polri kan Harus Profesional
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memercayakan pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, kepada kepolisian.
Dia kembali membantah ada rencana dari KPK membentuk tim independen. Sebab, kata dia, KPK percaya kapasitas kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya.
"Sementara ini belum ada (keinginan) untuk membentuk tim independen. Kami tetap percaya ke polisi, kami tetap berkoordinasilah," ujar Alex di kompleks Istana Negara, Kamis (18/5).
Saat ditanya apakah KPK menilai pengusutan kasus itu oleh Polri tergolong lamban, pihaknya juga tidak mau menilai demikian.
Dia memahami untuk mengungkap sebuah kasus dibutuhkan alat bukti yang kuat.
"Meskipun sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan, tetapi ketika tidak cukup alat bukti, polisi kan harus profesional juga kan, dilepaskan," jelas mantan hakim itu.
Karena itu, dia menilai persoalan yang dihadapi kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut hanya masalah alat bukti saja.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memercayakan pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, kepada kepolisian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Kontraktor di Situbondo Mengaku Diperiksa KPK di Kantor Polisi, Kasus Apa?
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- KPK Usut Aliran Uang Korupsi di Kemenhub, yang Kecipratan Siap-Siap Saja
- Pius Lustrilanang Tampil Beda saat Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Lihat