Wali Kota Madiun Disidang di Surabaya
Selasa, 21 Maret 2017 – 12:25 WIB
“Kami periksa sebagai tersangka,” imbuh Febri.
Baca Juga:
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Bambang.
Antara lain, emas, mobil mewah, uang di beberapa rekening sejumlah Rp 6,3 miliar, dan tanah. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Selasa (21/3).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik