Wali Kota Madiun Disidang di Surabaya
Selasa, 21 Maret 2017 – 12:25 WIB
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com
“Kami periksa sebagai tersangka,” imbuh Febri.
Baca Juga:
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Bambang.
Antara lain, emas, mobil mewah, uang di beberapa rekening sejumlah Rp 6,3 miliar, dan tanah. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Selasa (21/3).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance