Wow! Ada 550 Pekerja Tiongkok di Pabrik Semen Bolmong

Wow! Ada 550 Pekerja Tiongkok di Pabrik Semen Bolmong
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

''Masalah izin tinggal yang belum lengkap. Ada juga dokumen lain yang masih kami minta, tetapi sampai sekarang belum dimasukkan,'' jelasnya.

Rumagit menegaskan, WNA di perusahaan semen asal Tiongkok tersebut harus bisa menunjukkan semua dokumen yang dibutuhkan pihak keimigrasian.

''Jika kedapatan ada TKA yang tidak memiliki dokumen atau hanya memiliki paspor wisata kemudian bekerja di PT Conch, kami akan ambil langkah hukum. Yakni, mendeportasi mereka ke negara asalnya dan masuk blacklist,'' tegasnya. (jendri/grand/c22/ami/jpnn)


Ratusan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Conch North Sulawesi Cement, Sulut terancam dideportasi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News