Acuannya Surat Terakhir DPP
Selasa, 09 Maret 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil walikota Pematangsiantar yang diusung Hanura. Salah seorang Ketua DPP Hanura, Nurdin Tampublon menjelaskan, yang dijadikan acuan oleh KPUD mestinya surat terakhir dari DPP. Seperti diberitakan, empat anggota KPUD Siantar berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi langsung berkas dukungan yang diserahkan lima parpol terhadap empat balon wali kota dan wakil wali kota, pada Minggu (7/3) sore. Kelima parpol yang bermasalah dan administrasinya kurang lengkapi itu yakni, PPI, Hanura, PPRN, PIS, serta PKPB.
DPP,kata anggota DPR RI itu, sudah memberikan mandat kepada Ketua Hanura Siantar Pesta Manurung dan Plt Sekretaris Hanura Siantar, Sahat Sianipar, untuk mendaftarkan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar ke KPUD.
Dijelaskan Nurdin, surat mandat yang dikeluarkan DPP itu diterbitkan bersamaan dengan surat keputusan penetapan pasangan yang diusung Hanura itu. “Jadi sebenarnya tidak masalah. Itu sudah oke kok” tegas Nurdin kepada JPNN, Selasa (9/3).
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi