MPR dan DPD Tunggu DPR Makzulkan Boediono

MPR dan DPD Tunggu DPR Makzulkan Boediono
MPR dan DPD Tunggu DPR Makzulkan Boediono
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini dalam posisi menunggu proses lebih lanjut soal pemakzulan Boediono, dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kita tunggu maunya DPR. Tapi secara pribadi, saya tidak setuju dengan pemakzulan karena biayanya mahal," kata Ketua MPR Taufiq Kiemas, menjawab pertanyaan pers, usai acara executive brief pimpinan MPR dan DPD dengan para pakar ekonomi, di gedung parlemen, Senin (8/3).

Sementara itu, Ketua DPD Irman Gusman juga mengaku masih "lihat angin", atau mengikuti perkembangan lebih lanjut soal pemakzulan Boediono itu dari DPR. "Kita menghormati hak konstitusi DPR. Kita kawal saja," kata Irman.

Namun Irman tidak secara tegas menyatakan menerima atau menolak pemakzulan Boediono tersebut. "Pemakzulan itu memang diatur dalam konstitusi. Tapi biaya pemakzulan itu mahal," kata Ketua DPD asal Sumbar itu pula.

Sementara, pakar ekonomi Umar Juoro menilai, jika Boediono dimakzulkan, tidak akan banyak mempengaruhi ekonomi Indonesia. Lain halnya jika Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena yang bersangkutan banyak terkait dengan masalah anggaran dengan DPR. "Sebagai Wapres, Boediono tidak memegang porto folio," kata Umar Juoro pula.

JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saat ini dalam posisi menunggu proses lebih lanjut soal pemakzulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News