Masih Cukup Waktu Bentuk Panwas
Jumat, 05 Maret 2010 – 19:12 WIB

Masih Cukup Waktu Bentuk Panwas
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, sebenarnya polemik pembentukan panwas tidak mengganggu pelaksanaan pilkada yang di gelar di 244 daerah tahun ini. Dijelaskan Gamawan, untuk panwas pilkada yang digelar sebelum Agustus 2010, pembentukan panwas tidak ada persoalan. "Ini (masalah pembentukan panwas, red) yang dipertengkarkan yang lewat Agustus. Nah, kalau yang lewat Agustus itu kan masih ada waktu. Walaupun 15 hari lagi diketok palu oleh MK, masih ada waktu kita. Sementara yang sebelum Agustus, KPU maupun Bawaslu tidak mempermasalahkan. Jalan saja itu. Kalau yang pemilihan Mei, Juni, Juli, itu tidak masalah. Aman lah kita," ungkap Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (5/3).
Sementara, untuk panwas pilkada yang digelar Agustus ke atas, nantinya tetap bisa dibentuk setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 yang diajukan Bawaslu.
Baca Juga:
Dalam hitung-hitungan Gamawan, kalau pun MK mengeluarkan putusan pada akhir Maret ini, maka masih ada waktu untuk membentuk panwas yang akan mengawasi tahapan pilkada yang digelar Agustus ke atas.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, sebenarnya polemik pembentukan panwas tidak mengganggu pelaksanaan pilkada yang di gelar di 244 daerah
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania
- Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN
- Bergulir Desakan Lengserkan Gibran, Sikap Pak Sarmuji Jelas
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi