Acuannya Surat Terakhir DPP
Selasa, 09 Maret 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil walikota Pematangsiantar yang diusung Hanura. Salah seorang Ketua DPP Hanura, Nurdin Tampublon menjelaskan, yang dijadikan acuan oleh KPUD mestinya surat terakhir dari DPP. Seperti diberitakan, empat anggota KPUD Siantar berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi langsung berkas dukungan yang diserahkan lima parpol terhadap empat balon wali kota dan wakil wali kota, pada Minggu (7/3) sore. Kelima parpol yang bermasalah dan administrasinya kurang lengkapi itu yakni, PPI, Hanura, PPRN, PIS, serta PKPB.
DPP,kata anggota DPR RI itu, sudah memberikan mandat kepada Ketua Hanura Siantar Pesta Manurung dan Plt Sekretaris Hanura Siantar, Sahat Sianipar, untuk mendaftarkan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar ke KPUD.
Dijelaskan Nurdin, surat mandat yang dikeluarkan DPP itu diterbitkan bersamaan dengan surat keputusan penetapan pasangan yang diusung Hanura itu. “Jadi sebenarnya tidak masalah. Itu sudah oke kok” tegas Nurdin kepada JPNN, Selasa (9/3).
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil
BERITA TERKAIT
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang