Acuannya Surat Terakhir DPP

Acuannya Surat Terakhir DPP
Acuannya Surat Terakhir DPP
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil walikota Pematangsiantar yang diusung Hanura. Salah seorang Ketua DPP Hanura, Nurdin Tampublon menjelaskan, yang dijadikan acuan oleh KPUD mestinya surat terakhir dari DPP.

DPP,kata anggota DPR RI itu, sudah memberikan mandat kepada Ketua Hanura Siantar Pesta Manurung dan Plt Sekretaris Hanura Siantar, Sahat Sianipar, untuk mendaftarkan pasangan Hulman Sitorus-Koni Ismail Siregar ke KPUD.

Dijelaskan Nurdin, surat mandat yang dikeluarkan DPP itu diterbitkan bersamaan dengan surat keputusan penetapan pasangan yang diusung Hanura itu. “Jadi sebenarnya tidak masalah. Itu sudah oke kok” tegas Nurdin kepada JPNN, Selasa (9/3).

Seperti diberitakan, empat anggota KPUD Siantar berangkat ke Jakarta untuk mengklarifikasi langsung berkas dukungan yang diserahkan lima parpol terhadap empat balon wali kota dan wakil wali kota, pada Minggu (7/3) sore. Kelima parpol yang bermasalah dan administrasinya kurang lengkapi itu yakni, PPI, Hanura, PPRN, PIS, serta PKPB.

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) beranggapan, sebenarnya tidak ada masalah dengan pengajuan calon walikota-wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News