Maheswara: Saya Lihat Amplop Rp1 Miliar

Maheswara: Saya Lihat Amplop Rp1 Miliar
Bupati Simalungun JR Saragih diapit dua pengacaranya usai pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di gedung MK, Jakarta, 24 September 2010. Foto: sam/jpnn)
JAKARTA -- Pemeriksaan KPK terhadap Maheswara Prabandono, rekan Refly Harun saat menjadi pengacara Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, Selasa (28/12) relatif lebih lama daripada Refly. Jika di hari sebelumnya Refly diperiksa sekitar 10 jam, hari ini Maheswara diperiksa sekitar 11 jam. Dia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 08.30 dan baru keluar gedung kira-kira pukul 19.40.

Usai diperiksa, Maheswara mengatakan bahwa pemeriksaan berlangsung cukup lama karena pertanyaan yang disampaikan penyelidik sangat detil. “Ada puluhan pertanyaan. Ada tujuh lembar (berkas berita acara),” katanya. Menurut Maheswara, pertanyaan penyelidik relatif sama dengan pertanyaan tim investigasi MK kepada dirinya beberapa waktu lalu. Karena itu, dalam pemeriksaan KPK ini, dia hanya menegaskan apa yang sudah disampaikan sebelumnya.

Hal yang disampaikannya antara lain mengenai pertemuan antara dirinya bersama Refly dengan JR Saragih di Pondok Indah pada 22 September lalu. Maheswara juga menegaskan kembali di depan penyelidik bahwa dia melihat sendiri uang Rp 1 miliar dalam bentuk dollar di dalam amplop. Uang itu direncanakan untuk diserahkan kepada oknum hakim konstitusi.

“Saya mendengar sendiri dari Pak Jopinus di rumahnya. Pak Jopinus mengatakan kepada Refly dan saya setelah pertemuan di rumah sakit. Ya bukan cuma melihat amplopnya. Ada satu miliar rupiah dalam bentuk dollar. Saya lihat dengan mata kepala sendiri,” tegasnya. Apakah panggilan KPK ini spesifik untuk kasus dugaan percobaan penyuapan atau dugaan pemerasan oknum hakim?

JAKARTA -- Pemeriksaan KPK terhadap Maheswara Prabandono, rekan Refly Harun saat menjadi pengacara Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News