Tenaga Honorer Bakal Terima Gaji Sesuai UMR
Jika Gagal Seleksi CPNS
Selasa, 12 April 2011 – 00:12 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus mengkaji solusi tentang kemungkinan tenaga honorer honorer tertinggal (di bawah 2005) yang gagal jadi CPNS karena tidak memenuhi kriteria. Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho mengungkapkan, pemerintah tetap melakukan pendekatan kesejahteraan kepada honorer yang gagal dalam proses seleksi CPNS.
"Bagi honorer yang tidak lolos ataupun tidak memenuhi kriteria, pemerintah melakukan pendekatan kesejahteraaan. Yaitu dengan memberikan perbaikan penghasilan sesuai kemampuan keuangan negara atau daerah. Paling tidak setara UMR (Upah Minimum Regional). Jadi tidak seperti sekarang yang sebulannya tidak menentu, antara Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu," tutur Ramli, Senin (11/4).
Baca Juga:
Apakah kebijakan ini berlaku untuk honorer setelah 2005? Ramli mengatakan, hal tersebut belum dibahas pemerintah. Sebab, yang dibahas pemerintah adalah honorer sebelum tahun 2005.
Sebab berdasarkan PP 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, maka seluruh instansi tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer. "Bila ternyata masih mengangkat, itu sama saja pelanggaran dan risikonya ditanggung masing-masing instansi," terangnya
JAKARTA - Pemerintah terus mengkaji solusi tentang kemungkinan tenaga honorer honorer tertinggal (di bawah 2005) yang gagal jadi CPNS karena tidak
BERITA TERKAIT
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!