Tenaga Honorer Bakal Terima Gaji Sesuai UMR
Jika Gagal Seleksi CPNS
Selasa, 12 April 2011 – 00:12 WIB
Para honorer "ilegal" tersebut, lanjutnya, bisa saja menjadi CPNS dengan cara mengikuti seleksi umum dan mengikuti proses pendaftaran dan mengikuti tes seleksi sesuai prosedur pelamar umum. "Kalau ingin seleksi tersendiri tidak bisa. Karena mereka sebenarnya bukan honorer sah. Kalau yang honorer (yang bisa diangkat) itu bekerja di instansi pemerintah dan masuknya di bawah 2005," pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah terus mengkaji solusi tentang kemungkinan tenaga honorer honorer tertinggal (di bawah 2005) yang gagal jadi CPNS karena tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN