Ditarik Kejaksaan, Ferry Janji Simpan Rahasia KPK
Senin, 11 April 2011 – 18:58 WIB
JAKARTA - Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono yang telah ditarik ke Kejaksaan Agung, berjanji akan "tutup mulut" dan tidak membocorkan rahasia KPK. Ferry menegaskan, rahasia penting selama dia menjabat sekitar 4 tahun sebagai Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK dan 6 bulan lebih sebagai pelaksana tugas Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, akan dijaganya. Ferry termasuk dalam 26 pejabat eselon II yang dilantik oleh Jaksa Agung di Sasana Bahruddin Lopa hari ini. Mereka dilantik menyusul terbitnya keputusan Jaksa Agung No KEP-049/A/JA/03/2011 tanggal 30 Maret 2011 tentang mutasi dan promosi pejabat eselon II di lingkungan Kejagung.
"Tentu dong. Sebagai profesional, (rahasia) di sana (KPK) semua akan dijaga," kata Ferry selepas dilantik oleh Jaksa Agung BAsrief Arief sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), Senin (11/4).
Walau KPK dan Kejaksaan Agung sama-sama penegak hukum, lanjut Ferry, tapi sebagai seorang profesional dia tak berniat membocorkan data KPK atau sebaliknya. "Ya tidak mungkin ada yang bocor, kita kan profesional," tegasnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ferry Wibisono yang telah ditarik ke Kejaksaan Agung, berjanji akan "tutup
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua