Setkab Tegaskan Istana Tak Hambat Pemeriksaan 61 Kada

Setkab Tegaskan Istana Tak Hambat Pemeriksaan 61 Kada
Setkab Tegaskan Istana Tak Hambat Pemeriksaan 61 Kada
JAKARTA — Pihak istana membantah pernyataan Kejaksaan Agung yang mengaku tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Daerah karena terganjal izin Presiden. Hingga saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan masih tetap mengeluarkan izin kepada kejaksaaan dan kepolisian untuk memeriksa kepala daerah.

"Penjelasan Kapuspen Jaksa Agung katanya 61 izin dari Presiden itu salah. Karena yang mengurus itu saya sebagai Seskab, di meja Presiden itu memang tidak ada. Jadi silahkan tanya Jaksa Agung," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam pada wartawan di Jakarta, Senin (11/4).

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa proses penyelidikan ataupun penyidikan yang melibatkan kepala daerah terhambat akibat belum adanya izin dari Presiden. Akibatnya, 61 kepala daerah yang diduga terkait kasus korupsi sejak 2005-2011 tak kunjung menjalani pemeriksaan.

Namun Dipo memastikan, Presiden SBY masih mengeluarkan izin pemeriksaan terhadap kepala daerah. Hanya saja, setiap izin pemeriksaan harus lengkap secara administratif dan lolos verifikasi, sehingga begitu sampai ke meja Presiden sudah langsung ditandatangani.

JAKARTA — Pihak istana membantah pernyataan Kejaksaan Agung yang mengaku tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Daerah karena terganjal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News