Aa Gym & Teh Ninih Mangkir Sidang

Aa Gym & Teh Ninih Mangkir Sidang
Aa Gym & Teh Ninih Mangkir Sidang
BANDUNG - Sidang perdana perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih hanya diwakili kuasa hukum. Kedua belah pihak berhalangan hadir karena ada keperluan lainnya. Kuasa hukum KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym, red), Jenal SH MH sebagai pihak pemohon, datang ke Pengadilan Agama Kota Bandung sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada wartawan ia mengaku kliennya itu sedang menjalani ibadah umrah.

"Sudah sejak 10 hari yang lalu sedang menjalani umroh, jadi berhalangan hadir. Tapi beliau berpesan untuk menjalani sidang sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Jenal kepada wartawan di Pengadilan Agama Bandung, Selasa (19/4).

Ia menambahkan, status antara Aa Gym dan Teh Ninih masih suami istri karena majelis hakim belum mengeluarkan keputusan. Meski demikian, ia mengakui,  Teh Ninih sudah tidak tinggal satu atap dengan pemimpin Podok Pesantren Darut Tauhid itu. "Sepengatahuan saya, saya berkunjung ke sana (rumah, red), tidak melihat ada teh Ninih di sana," paparnya.

Dalam sidang tersebut, hakim hanya memeriksa berkas-berkas dari kuasa hukum kedua belah pihak. Tak lupa, hakim pun berupaya melakukan mediasi atau upaya perdamaian bagi keduanya. Akan tetapi, karena pemohon dan termohon cerai tidak hadir, maka Majelis Hakim memutuskan sidang diundur hingga 3 Mei mendatang.

BANDUNG - Sidang perdana perceraian antara Aa Gym dan Teh Ninih hanya diwakili kuasa hukum. Kedua belah pihak berhalangan hadir karena ada keperluan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News