Diduga Terkait Tender IT KPU

Diduga Terkait Tender IT KPU
BEBASKAN ANTASARI : Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Keadilan Antasari Azhar-Indonesia (Gerakan Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/4). Mereka mendesak segera membebaskan Antasari Azhar dan mengusut tuntas dalang di balik rekayasa kriminalisasi kasus Antasari Azhar. Foto : MOHAMAD QORI/RM
JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus berupaya mengungkapkan kejanggalan pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pengacara Antasari mengungkapkan bahwa tiga dokumen penting milik mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disita penyidik polisi di kantor KPK hingga kini belum dikembalikan.

"Padahal, berdasar putusan pengadilan berkas tersebut harus dikembalikan ke KPK melalui Direktur Penyidikan Internal," kata Maqdir Ismail, salah seorang anggota tim kuasa hukum Antasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin (20/4).

Maqdir menjelaskan, satu di antara tiga berkas tersebut merupakan dokumen pribadi milik Antasari, bukan milik KPK. Seperti yang diketahui, sebelum kasus pembunuhan itu terungkap, Antasari masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Pria yang juga pengacara Mantan Menkeh Yusril Ihza Mahendra itu mengatakan amplop tempat menyimpan dokumen pribadi tersebut terdapat tulisan private dan confidential yang ditujukan untuk Antasari. Tenju saja itu untuk menunjukkan bahwa berkas tersebut merupakan milik pribadi.?

JAKARTA - Terpidana 18 tahun penjara Antasari Azhar terus berupaya mengungkapkan kejanggalan pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News