Bupati PHK Ribuan Tenaga Honorer
Jumat, 29 April 2011 – 09:11 WIB
PRAYA -- Peringatan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) agar pemda tidak lagi merekrut tenaga honorer, direspon Pemkab Lombok Tengah (Loteng). Bahkan, tidak hanya menghentikan penerimaan honorer, Bupati Loteng HM Suhaili FT malah berani 'merumahkan' sejumlah tenaga honorer, terutama untuk tenaga administrasi. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Loteng HL Normal Suzana, semua Kepala SKPD beserta sekretarisnya serta pihak terkait lainnya. Dalam kesempatan ini, Bupati Loteng tidak menyebutkan apakah tenaga honorer administrasi yang dirumahkan akan mendapat pesangon atau tidak. Ia hanya memberikan penjelasan secara umum.
Suhaili meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menjalankan keputusannya itu. Jika kepala SKPD masih ragu dan butuh payung hukum, Suhaili siap menerbitkan peraturan bupati (perbup).
Baca Juga:
"Segera wujudkan hal itu. Kalau butuh perbup menjadi payung hukum silakan siapkan. Jangan ragu dan jangan khawatir. Kita berjalan di atas rel yang benar dan tepat," terang Bupati Loteng HM Suhaili FT di hadapan seluruh kepala SKPD dalam rapat koordinasi lengkap di ruang rapat utama kantor Bupati Loteng, kemarin.
Baca Juga:
PRAYA -- Peringatan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) agar pemda tidak lagi merekrut tenaga honorer, direspon
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun