Bupati PHK Ribuan Tenaga Honorer

Bupati PHK Ribuan Tenaga Honorer
Bupati PHK Ribuan Tenaga Honorer
Suhaili membantah jika ada anggapan kebijakannya ini bentuk ketidakmanusiawian pemerintah daerah.  Kata Suhaili, akan lebih tidak manusiawi, jika honorer terus dipertahankan.  Sumber penggajian mereka tidak ada.  Penggajian melalui APBD sudah tidak dibolehkan lagi. "Harap semua kepala SKPD memberikan penjelasan kepada tenaga honor di tempat masing-masing. Berikan penjelasan kalau keberadaan mereka bertentangan dengan Undang-undang," sarannya.

Suhaili berpesan agar kepala SKPD tidak mengangkat honorer baru.  Kalau itu sampai terjadi, resiko dan tanggung jawab melekat pada pejabat yang mengangkatnya. "Kalau kedapatan mengangkat tenaga honorer baru, menjadi resiko sendiri,"  terangnya.

Mengantisipasi kemungkinan berkurangnya tenaga kepegawaian akibat dirumahkannya honorer, Pemkab Loteng akan menempuh berbagai solusi. Di antaranya memperbanyak usulan formasi CPNS ke pemerintah pusat.

Berdasarkan data yang diperoleh Lombok Post (Grup JPNN) di Bagian Organisasi Setda Loteng, jumlah honorer yang sebelumnya dibiayai APBD sebanyak 2.616. Dari angka itu, tenaga administrasi mencapai 1.663 orang. Selebihnya merupakan tenaga teknis.

PRAYA -- Peringatan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan-RB) agar pemda tidak lagi merekrut tenaga honorer, direspon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News