Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY

Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Inisiatif pencekal itu, kata Patrialis Akbar, berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan surat KPK tertanggal 23 Mei 2011.

"Surat permintaan cekal atas nama Muhammad Nazaruddin yang ditujukan kepada Kemkumham datang dari KPK. Surat itu tertanggal 23 Mei 2001, ditandatangani Ketua KPK Busyro Moqodas. Makanya, saya kaget juga, kok ada pernyataan soal cekal itu datang dari Presiden," kata Patrialis Akbar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/5).

Atas dasar permintaan KPK itu pula maka Kemkumham mengeluarkan surat pencekalan itu. Kementrian yang dipimpinnya, kata politisi dari PAN itu, tidak mungkin mengeluarkan surat tersebut jika tidak ada permintaan KPK.

Ditanya apa alasan pencekalan yang diajukan oleh KPK mengingat Nazaruddin belum ditetapkan sebagai tersangka, Patrialis mengelak untuk menjawabnya. "Saya tidak memiliki kewenangan untuk menerangkan isi surat KPK dimaksud. Silahkan wartawan untuk menanyakan hal itu pada KPK," ujar menteri asal Sumbar itu.

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News