Subsidi Listrik Rp 58,72 Triliun

Subsidi Listrik Rp 58,72 Triliun
Subsidi Listrik Rp 58,72 Triliun
JAKARTA - Pemerintah mengajukan kenaikan subsidi listrik pada 2012 mencapai Rp 58,72 triliun atau naik 44,28 persen dibandingkan asumsi dalam APBN 2011 sebesar Rp 40,7 triliun. Usulan itu dengan asumsi margin usaha PLN sebesar 8 persen.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman mengatakan, margin diperlukan untuk meningkatkan kemampuan PLN berinvestasi dan meningkatkan efisiensi usaha. "Estimasi kebutuhan untuk subsidi listrik 2012 adalah Rp 58,72 triliun. Asumsi tersebut berdasarkan penjualan listrik 173,77 TWh (tera Watt hour), susut jaringan 8,90 persen, marjin usaha 8 persen," kata Jarman di Jakarta, Selasa (31/5).

Perkiraan subsidi sebesar RP 58,72 triliun itu dengan asumsi nilai tukar Rp 9.200 per USD harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) USD 85 per barel, dan susut jaringan 8,9 persen.

Kemampuan investasi PLN itu berupa pendanaaan proyek prioritas khususnya peningkatan rasio elektrifikasi. Untuk kegiatan efisiensi usaha dilakukan melalui optimalisasi pembangkitan listrik dengan peningkatan penggunaan gas, batu bara, dan panas bumi serta penurunan susut jaringan.  Pada 2012, biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik direncanakan Rp 988 per kWh atau setara dengan Rp 171,67 triliun.

JAKARTA - Pemerintah mengajukan kenaikan subsidi listrik pada 2012 mencapai Rp 58,72 triliun atau naik 44,28 persen dibandingkan asumsi dalam APBN

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News